Pelaku Pembongkaran Makam di Pontianak Ditangkap, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perusakan makam di Pontianak, Kalimantan Barat. Pelaku mengakui merusak belasan makam di kompleks pemakaman muslim BLKI di Kota Pontianak.
Pelaku adalah laki-laki dengan inisial RA. Dia ditangkap saat berada di sebuah masjid di Kota Pontianak.
Keberadaan RA teridentifikasi setelah petugas Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi makam.
"Yang bersangkutan mengakui beberapa kali membongkar dan merusak makam," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Rabu (30/3/2022).
Menurutnya, RA telah mengakui sebagai pelaku perusakan sebelas makam di tempat tersebut. Sepuluh merupakan makam laki-laki dan satu makam perempuan.
"Dari sebelas makam, ada satu makam wanita yang digali tapi pengakuannya tidak ada yang diambil," ujarnya.
Tak hanya merusak belasan makam di lokasi tersebut, RA ternyata juga melakukan hal yang sama di lima TPU lain di Kota Pontianak.
Dia mengaku mengambil batu nisan dari makam yang dirusak atau dibongkar. "Tapi bukan di lokasi yang sebelas itu," ujarnya.
Dari penelusuran yang dilakukan kepolisian, RA terindikasi memiliki gangguan kejiwaan. Dia pernah terseret kasus penganiayaan yakni membacok keluarganya.
Namun RA bebas dari jeratan hukum karena dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan.
Editor: Reza Yunanto