Pembunuh Pria di Jalan Suwignyo Pontianak 2 Orang, Polisi Kirim Red Notice ke Malaysia
PONTIANAK, iNews.id - Polisi telah mengetahui identitas pelaku pembunuhan di Jalan Suwignyo, Pontianak. Pelaku berjumlah dua orang.
"Pelaku diduga dua orang. Inisial sudah dapat," kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Adhe Hariadi dalam keterangan pers di Pontianak, Kamis (2/3/2023).
Adhe mengatakan, polisi tidak akan mempublikasikan identitas pelaku. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penangkapan keduanya .
"Kalau kami sampaikan malah makin jauh," ujarnya.
Untuk menangkap pelaku, Polresta Pontianak telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu mengirim red notice ke Malaysia karena diduga salah satu pelaku kabur ke negara tersebut.
"Informasi awal kabur ke Malaysia kita kordinasikan dengan konsulat di Malaysia," tutur Adhe.
Korban adalah HR, pria asal Singkawang yang ditemukan bersimbah darah di Jalan Suwignyo, Pontianak pada Minggu (29/1/2023).
Sempat dibawa ke Rumah Sakit Antonius Pontianak, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Hasil visum menemukan lima luka tusuk di bagian paha, perut, dan punggung.
Editor: Reza Yunanto