get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

Pemerasan Anggota DPRD Tarakan dengan Video Syur, Polisi Hadapi Kendala Ini

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:10:00 WIB
Pemerasan Anggota DPRD Tarakan dengan Video Syur, Polisi Hadapi Kendala Ini
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi. (Foto: Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan menerima laporan anggota DPRD Tarakan, Markus Minggu yang mengaku diperas dan difitnah dengan video syur. Polisi menghadapi sejumlah kendala dalam menangani kasus ini.

"Akun tersebut juga sudah diblokir dan kami butuh pendalaman lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Kamis (19/1/2023).

Dia mengatakan, polisi sedang melakukan pendalaman untuk mencari jejak digital pelaku. Selain akun media sosial pelaku yang diblokir, bukti percakapan melalui chat dengan korban juga telah dihapus.

Sementara korban Markus Minggu mengaku ancaman pemerasan itu terjadi sejak 2020 hingga awal Januari 2023. Ada sepuluh kali ancaman yang diterima.

Beredarnya video syur tersebut berawal dari unggahan akun @gebbyfebrianty. Akun tersebut mengunggah video syur berdurasi satu menit yang berupa rekaman video call sex (VCS).

Markus Minggu melaporkan pemerasan video syur ke Polres Tarakan. (Foto: Usman Coddang)
Markus Minggu melaporkan pemerasan video syur ke Polres Tarakan. (Foto: Usman Coddang)

Tak hanya melaporkan ancaman pemerasan dengan video syur, Markus Minggu juga melaporkan dugaan pemerasan kepada dirinya.

Dia mengaku dihubungi oleh nomor tak dikenal yang meminta sejumlah uang disertai ancaman.

"Yang kedua laporan pemerasan melalui WhatsApp dengan ancaman akan menyebarkan video ketika tidak memberikan uang. Nominalya Rp3 juta," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut