get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta

Pemuda Tunawicara Curi HP Tetangga, Terungkap dari Jeritan Anak Korban

Selasa, 06 September 2022 - 08:40:00 WIB
Pemuda Tunawicara Curi HP Tetangga, Terungkap dari Jeritan Anak Korban
Pemuda tunawicara di Sambas, Kalimantan Barat ditangkap polisi usai ketahuan mencuri handphone. (Foto: Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Seorang pemuda tunawicara di Sambas, Kalimantan Barat mencuri handphone di rumah warga. Dia ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Air Terjun, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Pelaku inisial RD kini ditahan di Polsek Pemangkat.

"Kita telah amankan pelaku pencurian HP di rumah warga," ujar Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar, Senin (5/9/2022).

Firah menjelaskan, RD tidak melawan saat ditangkap dan digiring ke Polsek Pemangkat. Dia memastikan RD sehat secara jasmani dan rohani.

Pencurian itu dilakukan RD dengan masuk ke rumah korban. Dia mengambil HP yang sedang dimainkan anak korban yang berusia 8 tahun.

Pencurian itu terungkap setelah korban mendengar suara menjerit anaknya dari dalam rumah. Korban yang sedang mengobrol di halaman rumah lalu masuk ke rumah dan melihat anaknya tak lagi memegang HP.

Dia lalu melapor pencurian HP miliknya ke polisi dan pelaku ditangkap.

"Disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutur Firah.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut