Penambang Emas Liar Ditangkap di Bulungan, Pemodal asal Makassar Diburu

TARAKAN, iNews. id - Polisi menangkap seorang penambang emas liar di Jalan Trans Provinsi Kaltara, Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Pemodal pertambangan ilegal ini diburu.
Penambang liar yang ditangkap adalah Supriadi. Dia ditangkap di rumah yang dijadikan tempat transaksi jual beli emas lilegal oleh tim intel Brimob Polda Kaltara.
"Rumah kontrakan tersebut diduga sebagai tempat transaksi tindak pidana jual beli emas ilegal dan berhasil mengamankan satu orang tersangka," ujar Kasi Intel Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso dalam pesan singkat, Minggu (11/9/2022).
Dari rumah tersebut ditemukan emas seberat 58 gram, uang tunai Rp16 juta, satu unit timbangan digital, air keras sebanyak 30 liter dan satu unit handphone.
Editor: Reza Yunanto