get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Perempuan di Pangkalan Bun Hilang saat Mandi di Sungai Seluluk, Ditemukan Tewas

Penerbangan Diizinkan, 115 TKI yang Terjebak di Kalbar Bisa Terbang ke Jakarta

Selasa, 12 Mei 2020 - 14:50:00 WIB
Penerbangan Diizinkan, 115 TKI yang Terjebak di Kalbar Bisa Terbang ke Jakarta
Ilustrasi TKI tiba di Indonesia (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimatan Barat (Kalbar) mulai melayani penerbangan khusus. Sebanyak 115 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sempat tertahan di Kalbar bisa terbang ke Jakarta untuk pulang ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

"Ada TKI yang numpang lewat di Kalbar ingin pulang ke Pulau Jawa. Dengan dibukanya penerbangan khusus, baru bisa terbang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto di Pontianak, Selasa (12/5/2020).

Ratusan TKI itu sebelumnya hanya singgah di Kalbar untuk melanjutkan perjalanan udara ke Jakarta. Namun karena ada larangan mudik, mereka tak bisa melanjutkan penerbangan.

Setelah penerbangan kembali dibuka, mereka diizinkan melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui penerbangan khusus.

"Tentunya TKI yang terbang tetap mengikuti prosedur yang ketat," ujarnya.

Ratusan TKI itu harus memiliki dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan sehat. Kemudian juga harus lolos dari pemeriksaan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

"Setelah lolos dokumen dan pemeriksaan dari KKP baru check in dan melakukan penerbangan," ujarnya.

Saat di pesawat pun diberlakukan physical distancing. Tempat duduk penumpang harus memiliki jarak kursi kosong di antara penumpang.

Dia mengatakan, jumlah penumpang yang tercatat melakukan penerbangan belum banyak sejak Bandara Supadio kembali beroperasi.

Selain itu, minimnya penumpang juga karena rute penerbangan yang dibuka hanya rute Pontianak-Jakarta saja.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut