Penerimaan CPNS Kemenkeu dan STAN Disetop hingga 2024
JAKARTA, iNews.id - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan dihentikan sementara hingga 2024. Kebijakan yang sama juga berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Moratorium kedua hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK 77/2020, Rabu (8/7/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam PMK tersebut ingin menerapkan kebijakan pertumbuhan negatif untuk SDM Kemenkeu. Caranya dengan memoratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN.
Renstra tersebut merupakan rencana kerja lima tahun ke depan yang disusun oleh seluruh eselon Kemenkeu. Mereka harus melaporkan rencana jangka menengah tersebut kepada Sri Mulyani selaku menteri keuangan. Kebutuhan SDM Kemenkeu ke depan harus melek teknologi.
"Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy," katanya.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo membenarkan moratorium CPNS dan mahasiswa dalam renstra Kemenkeu lima tahun ke depan. "Kalau di PMK 77 memang begitu isinya," katanya.
Editor: Reza Yunanto