Penerimaan Murid Baru SMA-SMK di Kalbar Gratis, Sekolah Tak Boleh Jual Seragam
Rabu, 08 Juni 2022 - 12:12:00 WIB
PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menegaskan tidak ada pungutan dalam penerimaan murid baru SMA dan SMK tahun 2022. Aturan ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri.
"Saya sudah ingatkan penerimaan siswa gratis. Tidak boleh ada pungutan apa pun dengan nama apa pun," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu (8/6/2022).
Sutarmidji juga mengingatkan tidak ada iuran SPP bagi siswa di sekolah negeri. Sekolah juga tidak boleh menjual seragam kepada siswa.
"Tidak ada pungutan iuran SPP serta sekolah tak boleh jual seragam," katanya.
Editor: Reza Yunanto