Pengelolaan Lahan Gambut dan Mangrove di Singkawang, Komisi IV DPR Dorongan Pemetaan

SINGKAWANG, iNews.id - Komisi IV DPR mendorong pemerintah daerah di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengusulkan pemetaan lahan gambut dan mangrove. Dengan adanya peta ini, pemerintah pusat bakal lebih mudah membuat program yang nantinya akan berdampak ke kesejahteraan masyarakat di Singkawang.
Hingga tahun 2023 ini, lahan gambut dan mangrove di Singkawang masih belum masuk dalam peta di Kementerian Pertanian. Alhasil program-program pemerintah pusat yang berfokus dalam pemeliharaan lahan gambut dan mangrove sulit untuk dilakukan.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mendorong DPRD bersama pemerintah daerah untuk segera mengusulkan peta lahan gambut dan mangrove tersebut.
"Jika petanya sudah masuk ke Kemeterian Pertanian, maka pemerintah bisa intervensi dalam reboisasi atau peremejaan serta program-program lain," kata Daniel Johan.
Di kawasan pesisir Singkawang, beberapa kawasan mangrove memang sudah dikelola oleh kelompok masyarakat sebagai sebuah objek wisata.
Akan tetapi pengelolaan tersebut tidak dapat dilakukan secara maksimal oleh masyarakat lantaran keterbatasan dana.
Editor: Asep Supiandi