PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial HH (24) yang diduga menghina kru kapal selam KRI Nanggala 402. Namun, saat diperiksa, pemuda itu tiba-tiba menjadi linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pemuda itu merupakan warga Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditangkap oleh petugas Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat.
Mayor Gede Kartika Gugur di KRI Nanggala, Keluarga Ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah
"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala 402," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (29/4/2021).
Informasi yang dihimpun, dia diciduk usai menulis komentar di salah satu grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.
Bahkan, pemuda itu kembali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News