Pengunjung dan Karyawan Positif Covid-19, Warkop di Pontianak Tutup Sementara

PONTIANAK, iNews.id – Sebuah warung kopi (warkop) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Penutupan ini dilakukan usai hasil tes usap terhadap pengunjung dan karyawan warkop menunjukkan positif Covid-19.
Warkop tersebut bernama Aming dan berada di Jalan H Abbas, Kota Pontianak. Penutupan dimulai 14-16 November 2020.
Kepala Satpol-PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan, apabila pemilik warkop itu tidak mengindahkannya, maka pihaknya akan melakukan penutupan paksa. Penutupan warkop itu, sebagai tindak lanjut surat dari Dinkes Kota Pontianak dari penerapan Perwal 58/2020.
Sebelumnya, tes usap dilakukan pada 7 November 2020 dengan sasaran pengunjung dan karyawan warkop. Hasilnya ada tiga orang, baik pengunjung dan karyawan Warkop Aming positif Covid-19.
Pemilik Warkop Aming, Limin membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan penutupan sementara, sesuai dengan instruksi dari Satpol-PP Pontianak. Pada Sabtu (14/11/2020) pagi, tim dari Dinkes Kota Pontianak sudah melakukan penyemprotan disinfektan.
“Pada sore hari dilanjutkan oleh petugas Pemadam Kebakaran Budi Pekerti,” katanya.
Dia pun meminta doa dari masyarakat agar permasalahan ini cepat berlalu dan semuanya dalam keadaan sehat dan aktivitas masyarakat kembali seperti biasa.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyatakan, pihaknya mencatat sebanyak 10 orang dinyatakan positif Covid-19, dari hasil tes cepat, Minggu (9/11/2020) di kawasan GOR SSA (Stadion Sultan Syarif Abdurrahman) dan di warung kopi Pontianak, Sabtu (8/11/2020).
"Sepuluh orang yang positif itu, sebanyak lima orang di antaranya berasal dari 16 orang yang sebelumnya tes cepat dengan hasil reaktif. Ada 89 orang yang menjalani tes cepat di GOR SSA Pontianak dan tambahan lima orang di warung kopi," katanya.
Editor: Umaya Khusniah