Pengungkapan itu berawal pada 26 September 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Anggota Polsek Bukit Batu mendapat informasi ada puluhan orang yang akan diberangkatkan dari perairan di Desa Tanjung Leban.
Polisi lalu mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan kegiatan yang dilaporkan warga.
"Setelah dilakukan interogasi, WNA Bangladesh dan PMI tersebut menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban tersebut Edwar," katanya.
Atas informasi itu, tim bergerak mencari Edwar. Dia ditemukan di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
"Tersangka kita jerat Pasal 2 ayat (1), (2) UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/ atau pasal 120 ayat (1) UU Negara Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News