Perizinan di Singkawang Melalui OSS, Pj Wali Kota Pastikan Tak Ada Pungli
SINGKAWANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro memastikan tak ada pungutan liar (pungli) dalam perizinan usaha. Semua perizinan usaha di Singkawang dilakukan secara online.
"Semua sudah melalui online single submission (OSS)," kata Sumastro dikutip dari laman Pemkot Singkawang, Selasa (23/5/2023).
Sumastro mengatakan ini terkait penipuan online yang mencatut namanya dan merugikan seorang pengusaha hingga Rp550 juta.
Penipuan itu telah dilaporkan ke Polres Singkawang. Dia meminta masyarakat Singkawang berhati-hati dan tidak percaya begitu saja dengan telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya.
"Cross check ke saya dulu," kata pria yang sebelumnya menjabat Sekda Singkawang ini.
Editor: Reza Yunanto