get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Perkosa Mantan Istri, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Kamis, 09 September 2021 - 11:58:00 WIB
Perkosa Mantan Istri, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi
Pria di Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap karena memperkosa mantan istri. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang dilaporkan melakukan pemerkosaan. Setelah dinterogasi, korban pemerkosaan ternyata mantan istrinya.

"Hasil interogasi singkat terhadap pelaku, bahwa benar telah melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan mantan istri dari pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii dikutip dari laman Polresta Pontianak, Kamis (9/9/2021).

Pelaku yakni HH (40). Dia dilaporkan seorang perempuan karena melakukan pemerkosaan pada Senin (6/9/2021) di Jalan HRA Rahman Gang Lawu, Kecamatan Pontianak Barat.

Atas laporan itu, Unit Jatanras Polresta Pontianak melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan RE Martadinata Gang Selada. Polisi lalu menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Rabu (8/9) siang.

Pelaku mengakui perbuatannya memperkosa korban yang tak lain mantan istrinya. Dia kini ditahan di Mapolres Pontianak Kota. 

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna pengembangan penyidikan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut