get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Masih Bungkam soal Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gubernur Kalbar

Pesta Malam Tahun Baru Dilarang, PHRI Kalbar Siap Ikuti

Senin, 21 Desember 2020 - 10:57:00 WIB
Pesta Malam Tahun Baru Dilarang, PHRI Kalbar Siap Ikuti
Ilsutrasi: pesta malam tahun baru. (Dok Sindonews/Ahmad Antoni)

Sebelumnya Gubernur Sutarmidji melarang keramaian pada malam Tahun Baru. Bagi masyarakat yang kedapatan melakukan acara yang menimbulkan keramaian akan diisolasi selama 14 hari.

"Yang bandel saya pastikan akan ditindak. Mau cobe sile jak (mau coba silakan saja)," ujar Sutarmidji dikutip dari laman Facebook miliknya, Minggu (20/12/2020).

Sutarmidji juga menyebut tidak akan ada pesta kembang api di Jalan Gajah Mada, Alun-Alun Kapuas, dan Bundaran Digulis seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dia memastikan bagi warga yang kedapatan menggelar acara yang berkerumun saat malam pergantian tahun akan langsung diisolasi di tempat yang telah disiapkan. 

"Pelaku kita isolasi langsung 14 hari," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut