get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandara Supadio Pontianak Buka Penerbangan Internasional, AirAsia jadi yang Perdana

Pesta Pernikahan di Pontianak Dibatasi Selama Zona Merah Covid-19

Kamis, 05 November 2020 - 11:35:00 WIB
Pesta Pernikahan di Pontianak Dibatasi Selama Zona Merah Covid-19
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menghadiri simulasi resepsi pernikahan new normal di Pontianak (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan. Salah satunya yakni pesta pernikahan.

Menurut Edi, pembatasan pesta perkawinan dilakukan dengan cara membatasi jumlah tamu yang datang. Kemudian mengatur jadwal kedatangan tamu agar tidak datang serentak dalam waktu yang bersamaan.

"Kami juga akan melibatkan camat, lurah dan pihak kepolisian dalam memantau aktivitas pesta perkawinan agar lebih tertib," ujar Edi di Pontianak, Kamis (5/11/2020).

Edi mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di Pontianak hingga masuk ke zona merah lantaran masyarkat kurang patuh menerapkan protokol kesehatan. Pembatasan tidak hanya untuk pesta perkawinan, tapi setiap kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan di tempat keramaian publik.

Berikutnya, kata Edi, razia masker di warung kopi yang betebaran di Pontianak akan digencarkan lagi. Pengunjung maupun pemilik usaha yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan langsung diberi sanksi sosial atau denda di tempat

"Agar memberikan efek jera," ujarnya.

Terkait pelanggar protokol kesehatan, Satpol PP Pontianak sebelumnya mengatakan telah mengumpulkan denda hingga Rp150 juta. Jumlah itu merupakan pembayaran denda ratusan pelanggar protokol kesehatan.

"Hingga saat ini kami sudah memberikan sanksi kepada sebanyak 415 orang karena melanggar protokol kesehatan. Dari sebanyak itu, 162 orang melaksanakan kerja sosial dan 253 orang memilih denda paksa," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut