Pj Wali Kota Singkawang Dicatut Penipu Online, Korban Rugi Rp550 Juta
Informasi yang dihimpun, korban penipuan adalah seorang pengusaha inisial A yang sedang mengurus perizinan usaha.
Dia mengalami kendala dalam mengurus perizinan itu dan berkomunikasi melalui telepon dengan seseorang yang mengatasnamakan orang dekat Sumastro.
Korban lalu mentransfer uang sebanyak empat kali senilai total Rp550 juta dengan harapan mendapat bantuan dalam mengurus perizinan usaha.
Terkait pengakuan korban itu, Sumastro menyangkal melakukan hal tersebut.
"HP saya hanya satu. Begitu juga nomornya tidak ada yang lain," katanya.
Dia meminta masyarakat Singkawang berhati-hati dan tidak percaya begitu saja dengan telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya.
"Cross check ke saya dulu," kata pria yang sebelumnya menjabat Sekda Singkawang ini.
Editor: Reza Yunanto