get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:06:00 WIB
Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap
Polda Kalbar musnahkan sabu seberat 12 kilogram hasil pengungkapan jaringan narkotika yang melibatkan 19 tersangka di Pontianak. (Foto: dok Polri)

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto menegaskan pihaknya terus memperkuat sinergi lintas instansi. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalbar.

"Polda Kalbar terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk memutus rantai peredaran ini. Kami mengimbau Masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan," katanya.

Para tersangka saat ini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman maksimal.

Mereka terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 609 Ayat (2) Huruf a dan b UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut