Polda Kalbar Periksa Pemilik Gudang Diduga Menimbun 553 Tabung Oksigen di Sanggau
Kamis, 22 Juli 2021 - 11:10:00 WIB
Menurutnya, Polda Kalbar masih terus mengusut dugaan penimbunan ini. Dia meminta tidak ada masyarakat yang mengambil keuntungan di tengah kelangkaan oksigen.
Masyarakat juga diminta melaporkan ke polisi terdekat jika melihat indikasi penimbunan oksigen dan kebutuhan lain terkait penanganan Covid-19.
"Karena saat ini masyarakat sedang membutuhkan oksigen, sehingga siapa saja yang melakukan penimbunan untuk mencari keuntungan pribadi akan disanksi hukum," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto