Polisi Hentikan Laporan Mama Muda, Tak Ada Unsur Pemerkosaan oleh 8 Bocah
JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi menghentikan kasus dugaan pemerkosaan oleh 8 anak yang dilaporkan mama muda, inisial YS (26). Dari hasil gelar perkara tidak ditemukan unsur pemerkosaan.
"Dari gelar perkara yang diadakan di Polda Jambi, Senin lalu, tidak ditemukan unsur perkosaan. Jadi kasus laporan Yunita Sari kita hentikan," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (15/3/2023).
Eko mengatakan, YS sengaja mengarang cerita diperkosa oleh 8 anak tersebut untuk menutupi perbuatannya yang dia lakukan.
Namun bukan berarti laporan YS kepada polisi adalah laporan palsu. Hanya saja dalam gelar perkara tidak ditemukan unsur pemerkosaan.
Menurut Eko, terkait laporan YS ini, penyidik Polresta Jambi telah meminta keterangan 8 anak tersebut dan mendengar keterangan saksi ahli.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Eko.
Soal luka di tubuh YS, Eko mengatakan hal itu karena perbuatan dia sendiri. Begitu juga dengan sperma yang disodorkan YS sebagai barang bukti.
"Dari hasil forensik ditemukan adanya cairan di tubuh pelapor. Setelah diteliti cairan tersebut bukan sperma tapi cairan yang ada di vagina YS itu," kata Eko.
Editor: Reza Yunanto