Polisi Minta Sopir Truk yang Parkir di Jalan hingga Mengakibatkan Pemotor Tewas Serahkan Diri
KUBU RAYA, iNews.id - Polisi minta sopir truk yang parkir di Jalan Adisucipto tepatnya di depan Mako Brimob, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (15/1/2023) pagi hingga membuat pengedara motor tewas untuk menyerahkan diri. Hal itu diungkapkan Kanit Laka Polres Kubu Raya Ipda Wayan.
Diketahui, korban dalam kecelakaan itu yakni Dedi Saputra (28), warga Jalan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
“Bagi pengemudi truk, dalam insiden ini, kami harapkan pertanggungjawabannya, segera serahkan diri anda ke Polres Kubu Raya," katanya, Senin (16/1/2023) dikutip dari halaman Humas Polri.
Dia menceritakan, kecelakaan itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6383 SN datang dari arah Pontianak menuju ke arah Simpang empat Brimob.
Saat di lokasi kejadian, kata dia, sepeda motor yang dikendarai oleh korban menabrak mobil truk yang tidak diketahui identitasnya yang sedang berhenti di depan Mako Brimob di bahu jalan sebelah kiri arah Pontianak.
"Setelah itu, mobil truk yang tidak diketahui identitas tersebut melanjutkan perjalanan ke arah simpang empat Brimob,” katanya, Senin (16/1/2023) dikutip dari Halaman Humas Polri.
Dalam kejadian itu, kata dia, pengendara sepeda motor tersebut dinyatakan meninggal dunia, jasad korban lalu dibawa ke kamar jenazah RSUD Soedarso.
Editor: Candra Setia Budi