get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Sepupu di Balikpapan, Polisi Dalami Motif Pelaku

Polisi Tangkap Oknum Honorer RSUD Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu, Kabur ke Balikpapan

Senin, 02 Januari 2023 - 09:22:00 WIB
Polisi Tangkap Oknum Honorer RSUD Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu, Kabur ke Balikpapan
Polres Nunukan menangkap AI, honorer RSUD Nunukan yang membuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu. (Foto: Usman Coddang)

AI dan rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Nunukan. Keduanya dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, juncto Pasal 5 dan Pasal 56 KUHP.

Keduanya terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut