Polisi Tangkap Pembobol Brankas Restoran di Kubu Raya, Ternyata Residivis
KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian brankas berisi uang Rp11 juta di Rumah Makan Bebek Boedjang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pelaku inisial DK (26) alias Ahyung ternyata seorang residivis.
Ahyung ditangkap pada Selasa 4 April 2023 di Gang Teladan, Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan Ahyung dilakukan oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya yang dibantu oleh Unit Jatanras Polres Kubu Raya.
"Pelaku seorang residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara," kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih dikutip dari Instagram @polsek_kakap, Sabtu (7/4/2023).
Saat diinterogasi, Ahyung mengaku sebagai pelaku pencurian brankas. Dia juga mencuri satu unit motor Honda Vario nomor polisi KB 2162 MR warna merah dari lokasi.
Hasil pengembangan, Ahyung ternyata juga beraksi di tujuh lokasi lain yang kini dalam penyelidikan.
Ahyung dikenal sebagai spesialis pembongkaran rumah dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setelah diburu selama 30 hari sejak Maret 2023, Ahyung akhirnya dibekuk dan kini ditahan di Polsek Sungai Raya.
"Butuh kerja ekstra keras dan waktu untuk mengungkap dan menangkap spesialis pembongkaran rumah dan curanmor tersebut," katanya.
Editor: Reza Yunanto