PPDB 2021, Pemkot Pontianak Gandeng Ombudsman Awasi Sekolah

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memulai Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2021. Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat digandeng untuk mengawasi PPDB di tiap sekolah.
"Kami meminta pendampingan kepada Ombudsman dalam mengawasi proses PPDB. Tahun ini tetap mengacu pada sistem zonasi seperti arahan dari pemerintah pusat dan mudah mudahan tahun ini lebih tertib," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Senin (7/6/2021).
Menurut Edi, pihaknya akan mempersiapkan tim untuk mengawasi proses PPDB baik tingkat SD maupun SMP tahun ajaran 2021. Tim pengawas tersebut akan bergabung dengan Ombudsman dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru.
Sementara untuk pembelajaran tatap muka di sekolah dipastikan masih belum dilakukan. Belajar tatap muka menurutnya masih menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
Menurut Edi, sekolah di Kota Pontianak pada prinsipnya sudah sangat siap untuk memulai pembelajaran tatap muka baik dari segi sarana maupun kelengkapan lainnya.
"Namun demikian keputusan menunggu arahan dan kebijakan saja," ujarnya.
Menurut Edi, hal yang paling utama dan harus diperhatikan dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah keselamatan anak-anak didik dan guru. Hampir sebagian besar para guru di Kota Pontianak telah mendapatkan vaksin.
"Untuk cakupan vaksin bagi guru di Kota Pontianak sudah mendekati 100 persen, namun ada beberapa yang terkendala karena penyakit yang dideritanya," katanya.
Pemkot Pontianak beberapa waktu lalu juga sudah pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Selain itu infrastruktur, sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan pengaturan kursi yang berjarak di sekolah juga telah dipersiapkan.
"Jadi pada dasarnya untuk pembelajaran tatap muka kita sudah siap," katanya
Editor: Reza Yunanto