get app
inews
Aa Text
Read Next : Penahanan Tersangka Persetubuhan Anak di Pontianak Ditangguhkan, Ini Kata Polisi

PPKM Mikro Pontianak, Arus Lalu Lintas Dialihkan Cegah Kepadatan

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:15:00 WIB
PPKM Mikro Pontianak, Arus Lalu Lintas Dialihkan Cegah Kepadatan
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Instagram)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak akan melakukan pengalihan arus lalu lintas. Kebijakan itu dilakukan setelah Pemerintah Kota Pontianak memutuskan untuk menerapkan kembali PPKM mikro setelah masuk ke zona merah Covid-19.

"Pengalihan arus lalu lintas kami lakukan supaya tidak terjadi konsentrasi masyarakat pada ruas-ruas jalan tertentu dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Kamis (1/7/2021).

Leo menjelaskan, pengalihan dilakukan di kawasan-kawasan yang berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas maupun tempat kerumunan. Di antaranya kawasan Jalan Reformasi, Jalan Gajah Mada, kawasan Pasar Flamboyan, dan beberapa wilayah di Pontianak Utara dan Pontianak Timur.

"Untuk waktu pengalihan arus lalu lintas akan dimulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, kemudian pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Personel yang akan kami kerahkan dari Polresta Pontianak sebanyak 150 personel, serta dibantu dari polsek," ujarnya.

Menurutnya, pengalihan lalu lintas akan dilakukan bersama instansi terkait lainnya bersama-sama akan bergerak melaksanakan apa yang sudah diputuskan pada penerapan PPKM mikro di Kota Pontianak.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memastikan untuk memberlakukan lagi PPKM mikro. Salah satu alasannya karena per 27 Juni 2021, status penanganan Covid-19 di Kota Pontianak menjadi zona merah yang berarti berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Keputusan memperpanjang PPKM ini diambil memperhatikan kondisi Kota Pontianak yang terkategori zona merah Covid-19," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut