Pria Paruh Baya Cabuli Bocah SD Berkali-kali, Korban Hamil 8 Bulan
Senin, 11 Juli 2022 - 15:13:00 WIB
Pencabulan itu berawal saat pelaku berkunjung ke rumah orang tua korban di Kecamatan Muara Sahung, Kaur, Bengkulu. Dia melihat korban yang sedang duduk di teras rumah lalu mendekatinya.
Saat itu pelaku menawarkan korban untuk memiliki handphone. Setelah dibelikan handphone, hubungan korban dengan pelaku semakin dekat.
Kondisi itu membuat pelaku dengan mudah memperdaya korban hingga terjadi pencabulan. Tak cuma sekali, namun hingga empat kali hingga akhirnya korban berbadan dua.
Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencabulan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor: Reza Yunanto