Pungli Rp1,67 Miliar, Eks Pegawai KPKNL Pontianak Ditangkap Kejaksaan
Rabu, 12 Januari 2022 - 07:38:00 WIB
Menurut Banan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui AM melakukan pungli selama berdinas di KPKNL Pontianak.
"Tersangka AM diduga melakukan tindak pidana karena menjadi makelar dan menerima pungutan dari sebuah lelang di lingkungan KPKNL Pontianak," ujar Baman.
Editor: Reza Yunanto