get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Viral Pungli Warga, Seluruh Pegawai Harian Lepas Samsat Lubuklinggau Dipecat

Pungli Rp1,67 Miliar, Eks Pegawai KPKNL Pontianak Ditangkap Kejaksaan

Rabu, 12 Januari 2022 - 07:38:00 WIB
Pungli Rp1,67 Miliar, Eks Pegawai KPKNL Pontianak Ditangkap Kejaksaan
Kejari Pontianak menangkap mantan pegawai KPKNL Pontianak tersangka pungli Rp1,67 miliar. (Foto: Kejari Pontianak)

Menurut Banan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui AM melakukan pungli selama berdinas di KPKNL Pontianak.

"Tersangka AM diduga melakukan tindak pidana karena menjadi makelar dan menerima pungutan dari sebuah lelang di lingkungan KPKNL Pontianak," ujar Baman.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut