get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Penemuan Bayi di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Ipar

Rapid Test, Dua Pejabat Pemkab Kapuas Hulu Reaktif Covid-19

Jumat, 01 Mei 2020 - 09:24:00 WIB
Rapid Test, Dua Pejabat Pemkab Kapuas Hulu Reaktif Covid-19
Ilustrasi rapid test. (Foto: Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Dua pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test. Dua pejabat berinisial AN dan AZ bertugas di kesekretariatan Pemkab Kapuas Hulu

"Dua pejabat itu reaktif Covid - 19 berdasarkan rapid test oleh dari dinas kesehatan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu, Nazaruddin di Putussibau, Kamis (30/4/2020).

Dia menambahkan, terhadap dua orang yang reaktif Covid-19 itu, Dinkes Kapuas Hulu langsung menindaklanjuti dengan pengambilan sampel swab di Putussibau Utara.

Selain itu, Dinkes Kapuas Hulu juga melakukan swab terhadap keluarga yang tinggal bersama dua orang itu. Total ada enam orang yang juga diambil sampel swab, dan semuanya dalam kondisi baik tanpa ada keluhan.

"Pemeriksaan di rumah pertama satu sasarat dengan hasil diabetes mellitus dalam keadaan terkontrol. Sedangkan satu sasaran di rumah kedua mengeluhkan sakit di tenggorokan tetapi masih dalam keadaan normal berdasarkan pemeriksaan dokter," katanya.

Dia mengatakan, terhadap sasaran yang mengalami keluhan kesehatan, telah diarahkan untuk menjalani pengobatan ke dokter spesialis sesuai keluhan yang dialami.

Sedangkan dua orang pejabat yang reaktif Covid-19 akan dipantau kesehatannya selama 14 hari ke depan.

"Kepada mereka yang reaktif tersebut akan dilakukan monitoring selama 14 hari ke depan oleh petugas puskesmas, mudah - mudahan di Kapuas Hulu tidak ada lagi yang positif," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut