PONTIANAK, iNews.id - Sabu sebanyak empat kilogram asal Malaysia hasil tangkapan Polres Sanggau, Kalimantan Barat, dimusnakan. Sabu itu dimusnakan dengan cara dilarutkan dalam cairan disinfektan dan solar.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pemusnahan seperti itu dilakukan agar barang haram tersebut tidak bisa digunakan lagi.
Dijelaskannya, setelah sabu itu dihancurkan di dalam tong, kemudian selanjutnya air yang sudah bercampur sabu di timbun di dalam tanah, di samping halaman Kantor Polres Sanggau.
Kata dia, pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Sanggau itu, terdiri dari satu perkara yaitu tindak pidana penyelundupan narkotika golongan satu, yakni jenis sabu, dari Malaysia yang akan dibawa ke Pontianak.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini berdasarkan pengesahan dari kejaksaan dan dilakukan secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsKalbar di Google News