Satgas Covid-19 Pemangkat Razia Warkop, Warga Langgar Prokes Disuruh Pulang

PONTIANAK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merazia sejumlah warung kopi (warkop) yang ramai dikunjungi pengunjung. Warga yang kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes) langsung disuruh pulang.
Camat Pemangkat sekaligus Ketua Tim Covid-19 Pemangkat, Slamet Riadi, mengatakan, jajarannya harus memastikan warga menjalankan prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 100 personel gabungan yang antara lain terdiri dari Polres Sambas, TNI, Satpol PP, dan Satgas Covid-19 dikerahkan untuk berpatroli.
Menurut Slamet, kegiatan patroli gabungan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pandemi Covid-19. Maka pelanggar prokes Covid-19 layak dikenakan sanksi sebagai efek jera.
"Dalam razia ini, bagi pengunjung warkop yang tidak menerapkan prokes, seperti tidak menggunakan masker, maka kami suruh pulang agar bisa memberikan efek jera kepada yang bersangkutan," kata Slamet Riadi, di Pemangkat, Senin (17/5/2021).
Dia tidak menampik masih banyak warga yang melanggar prokes meski sudah berkali-kali diingatkan. Bahkan pemilik warkop di Pemangkat diimbau untuk menjual masker dan mengingatkan pengunjung untuk menjalankan prokes.
"Masih banyak pengunjung warkop yang tidak memakai masker, kemudian duduk berdekatan dan lain sebagainya, sehingga diberikan sanksi disuruh pulang. Bagi pemilik warung kopi, kami ingatkan supaya menjual masker serta mengingatkan kepada pengunjungnya untuk memakai masker," ujarnya.
Editor: Erwin C Sihombing