get app
inews
Aa Text
Read Next : Prajurit Kostrad Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan, Pelaku Kabur ke Timor Leste

Satgas Pamtas Entikong Gagalkan Penyelundupan 350 Ekor Burung Kacer dari Malaysia

Sabtu, 05 Februari 2022 - 18:33:00 WIB
Satgas Pamtas Entikong Gagalkan Penyelundupan 350 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
Personel Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan 350 ekor burung kacer (Antara)

SANGGAU, iNews.id - Personel Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan 350 ekor burung kacer. Burung itu diamankan dari Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono mengatakan, ratusan burung itu diamankan saat pihaknya melakukan pemeriksaan di Pos Daldul Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.

Pengungkapan ini berawal saat personel di Pos Jaga Dalduk Kotis Satgas Pamtas dipimpin Serda Toni melakukan pemeriksaan (sweeping) rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil.

"Kemudian melihat ada mobil yang mencurigakan dan didapati membawa ratusan satwa liar yang dibawa tanpa dokumen resmi," kata Hendro, Sabtu (5/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan, seorang pengendara mobil dengan inisial TN (46) diamankan. Setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut.

"Dari pengakuan TN, ratusan burung kacer itu diterima dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan, kemudian burung kacer itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut