get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Sadis Wanita Muda di Baubau Terungkap, 2 Oknum TNI Ditahan Polisi Militer

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 96 Botol Miras di Jalur Tikus RI-Malaysia

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:09:00 WIB
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 96 Botol Miras di Jalur Tikus RI-Malaysia
Anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menemukan karung berisi 96 botol minuman keras di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Bukit Bayi, Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Ist)

PONTIANAK, iNews.id - TNI menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di perbatasan RI-Malaysia. Sebanyak 96 botol miras tersebut diselundupkan lewat jalur tikus di Bukit Bayi, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Minuman keras ilegal itu hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus atau jalan tidak resmi," kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, Minggu (30/10/2022).

Edi mengatakan, penyelundupan miras asal Malaysia ini terendus oleh masyarakat yang melapor ke intel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani. 

Laporan tersebut mengatakan ada gerak-gerik mencurigakan di sekitar Bukit Bayi. Seseorang yang membawa karung telah menaruh karung itu di semak-semak.

Tim patroli kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan menyisir lokasi yang dimaksud, hingga menemukan karung mencurigakan tersembunyi di semak-semak.

"Kemudian membuka karung tersebut yang berisikan 96 botol miras merk Benson," ujarnya.

Puluhan botol miras ilegal itu telah diamankan di Pos Kotis Nanga Badau untuk diserahkan ke aparat hukum yang berwenang.

Edi mengatakan, berdasarkan temuan itu, penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan negara ternyata masih terjadi. Tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan pun salah satunya mencegah penyelundupan barang terlarang.

"Pengamanan akan terus kita perketat dan juga terus menekankan kepada anggota di jajaran pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut