get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

Kunjungan ke Lapas-Rutan Dibuka Mulai 11 Juli 2022, Ini Syarat Bagi Pengunjung

Senin, 04 Juli 2022 - 10:06:00 WIB
Kunjungan ke Lapas-Rutan Dibuka Mulai 11 Juli 2022, Ini Syarat Bagi Pengunjung
Pemeriksaan di Lapas Pontianak, Kalimantan Barat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Narapidana dan tahanan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Barat (Kalbar) boleh menerima kunjungan tatap muka mulai 11 Juli 2022. Fasilitas ini sempat ditutup selama pandemi Covid-19. 

"Mulai 11 Juli para narapidana dapat dikunjungi oleh keluarga secara langsung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Ika Yusanti, Senin (4/7/2022).

Menurut Ika, kunjungan tatap muka ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

Namun, ada ketentuan untuk mengunjungi narapidana di lapas maupun rutan. Apa saja?

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut