Sejak Malaysia Lockdown, Puluhan Pekerja Migran Pulang ke Indonesia lewat Jalur Ilegal
PONTIANAK, iNews.id - Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural memutuskan untuk meninggalkan Malaysia setelah negara jiran itu memberlakukan lockdown mencegah penyebaran Covid-19. Mereka nekat menerobos jalur ilegal di perbatasan RI-Malaysia yang berada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Akibatnya, puluhan pekerja migran itu ditangkap oleh Satgas Pamtas yang berjaga di sepanjang jalur perbatasan.
"Pada Senin (21/6) kami menangkap 80 orang PMI non-prosedural yang kembali dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tidak resmi," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Hendro Wicaksono dihubungi di Entikong, Selasa (22/6/2021).
Dia menjelaskan, 80 PMI yang ditangkap itu terdiri atas 28 orang ditangkap personel Pos Koki Sajingan di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, dan 52 orang ditangkap di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kecamatan Entikong.
Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran.
Namun karena adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, mereka diberhentikan dari pekerjaannya sehingga memutuskan kembali ke Indonesia.
Sesuai dengan kebijakan Pemprov Kalbar, maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19.
Setelah dinyatakan negatif, mereka menjalani karantina di TBI (Terminal Barang Internasional) Entikong dan Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pontianak.
"Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19," tuturnya.
Setelah dinyatakan negatif Covid19, maka PMI tersebut akan dilakukan karantina di TBI (Terminal Barang Internasional) Entikong dan Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pontianak.
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerjasama dengan Instansi terkait di perbatasan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, 80 orang PMI itu diserahkan kepada pihak Imigrasi dan BP2MI," katanya.
Editor: Reza Yunanto