get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Selain 1 DPO, Lima Pelaku Tawuran Kampung Beting Juga Menyerahkan Diri 

Rabu, 09 Februari 2022 - 15:03:00 WIB
Selain 1 DPO, Lima Pelaku Tawuran Kampung Beting Juga Menyerahkan Diri 
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto (Foto: iNews/Uun Yuniar).

PONTIANAK, iNews.id - Seorang DPO tawuran berdarah di Kampung Beting, Pontianak menyerahkan diri ke polisi. Lima orang lainnya yang berasal dari Siantan dan Tanjung Raya juga menyerahkan diri.

Kelimanya menyerahkan diri melalui Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Pontianak. Kemudian mereka meminta Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) mendampingi penyerahan diri ke Polresta Pontianak.

Ketua BPM Kalbar Gusti Eddy mengatakan, atas permintaan itu kemudian Satgas Pengamanan BPM Kalbar mendatangi Kampung Beting di Pontianak. BPM Kalbar juga berkoordinasi dengan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak untuk penyerahan para pelaku.

"Hal ini sangat menggembirakan. Untuk memenuhi rasa keadilan, aparat penegak hukum juga sedang mengejar pelaku dari kelompok masyarakat Beting Pontianak Timur," katanya, Rabu (9/2/2022).

Seorang DPO tawuran Kampung Beting, Abdul Hadi alias Dul Obeng menyerahkan diri. (Foto: Ist).
Seorang DPO tawuran Kampung Beting, Abdul Hadi alias Dul Obeng menyerahkan diri. (Foto: Ist).

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto berterima kasih kepada BPM Kalbar atas bantuan menyerahkan DPO kasus tawuran di Kampung Beting.

"Kami berterima kasih kepada Barisan Pemuda Melayu Kalbar atas kerja samanya kepada kepolisian dan bisa menyerahkan DPO kasus keributan di Kampung Beting,"
 
Tawuran berdarah di Kampung Beting terjadi pada Minggu (6/2/2022) malam. Tiga orang mengalami luka bacok.

Terkait tawuran ini, polisi telah memeriksa empat orang pelaku yakni RA, SR, RS, dan F. Namun hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari empat pelaku yang kami periksa, dua statusnya sudah naik menjadi tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut