Selain 1 DPO, Lima Pelaku Tawuran Kampung Beting Juga Menyerahkan Diri
PONTIANAK, iNews.id - Seorang DPO tawuran berdarah di Kampung Beting, Pontianak menyerahkan diri ke polisi. Lima orang lainnya yang berasal dari Siantan dan Tanjung Raya juga menyerahkan diri.
Kelimanya menyerahkan diri melalui Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Pontianak. Kemudian mereka meminta Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) mendampingi penyerahan diri ke Polresta Pontianak.
Ketua BPM Kalbar Gusti Eddy mengatakan, atas permintaan itu kemudian Satgas Pengamanan BPM Kalbar mendatangi Kampung Beting di Pontianak. BPM Kalbar juga berkoordinasi dengan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak untuk penyerahan para pelaku.
"Hal ini sangat menggembirakan. Untuk memenuhi rasa keadilan, aparat penegak hukum juga sedang mengejar pelaku dari kelompok masyarakat Beting Pontianak Timur," katanya, Rabu (9/2/2022).

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto berterima kasih kepada BPM Kalbar atas bantuan menyerahkan DPO kasus tawuran di Kampung Beting.
"Kami berterima kasih kepada Barisan Pemuda Melayu Kalbar atas kerja samanya kepada kepolisian dan bisa menyerahkan DPO kasus keributan di Kampung Beting,"
Tawuran berdarah di Kampung Beting terjadi pada Minggu (6/2/2022) malam. Tiga orang mengalami luka bacok.
Terkait tawuran ini, polisi telah memeriksa empat orang pelaku yakni RA, SR, RS, dan F. Namun hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari empat pelaku yang kami periksa, dua statusnya sudah naik menjadi tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).
Editor: Reza Yunanto