DPO Tawuran Berdarah di Kampung Beting, Dul Obeng Menyerahkan Diri
                
            
                PONTIANAK, iNews.id - Seorang pelaku tawuran berdarah di Kampung Beting, Pontianak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menyerahkan diri ke kepolisian. Pelaku yang menyerahkan diri bernama Abdul Hadi alias Dul Obeng.
Dul Obeng menyerahkan diri ke polisi melalui Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) pada Selasa (8/2/2022) malam. Kemudian Pelaku bersama keluarga meminta pendampingan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menyerahkan Dul Obeng ke polisi.
                                    BPM Kalbar kemudian mendatangi Kampung Beting untuk menjemput Dol Obeng dan berkoordinasi dengan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak untuk penyerahan DPO.
Penyerahan Dul Obeng disaksikan Kasat Reskrim Kompol Indra Asrianto dan Kasat Intelkam Kompol Himawan pada Rabu (9/1/2022) dini hari.
                                    "Kami berterima kasih kepada Barisan Pemuda Melayu Kalbar atas kerja samanya kepada kepolisian dan bisa menyerahkan DPO kasus keributan di Kampung Beting," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Astrianto.
Editor: Reza Yunanto