Sidak Pertokoan, Wabup Kapuas Hulu Temukan Makanan Kedaluwarsa Dijual Bebas

KAPUAS HULU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pertokoan dan pusat perbelanjaan jelang Ramadan. Makanan kedaluwarsa ternyata masih ditemukan di beberapa tempat.
"Saya menemukan beberapa barang kedaluwarsa dan tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Itu harus menjadi perhatian agar pedagang tidak menjualnya lagi," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, Minggu (11/4/2021).
Menurut Wahyudi, sidak yang dilaksanakan tersebut masih bersifat pembinaan dan peringatan kepada pelaku usaha dan belum diberikan sanksi. Menurutnya pengawasan terhadap barang-barang kedaluwarsa itu rutin dilaksanakan karena menyangkut keamanan bagi masyarakat yang mengonsumsi.
Dia berharap sidak itu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha perdagangan khususnya bahan makanan dan minuman.
"Saat berbelanja masyarakat mesti teliti. Lihat batas waktu penggunaan atau masa berlakunya suatu produk terutama makanan dan minuman agar jangan sampai merugikan konsumen," katanya.
Dia juga dengan tegas mengingatkan pedagang sembako untuk tidak memanfaatkan momen bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri dengan menaikan harga dan menjual barang yang tidak layak konsumsi demi mencapai keuntungan yang lebih besar.
"Jangan sampai barang-barang kedaluwarsa itu diperjualbelikan karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan bagi pelaku usaha bisa dikenakan sanksi," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto