Singkawang Bakal Punya Mal Pelayanan Publik, Janjikan Pelayanan Maksimal

PONTIANAK, iNews.id - Kota Singkawang di Kalimantan Barat akan memiliki mal pelayanan publik (MPP). Wali Kota Tjhai Chui Mie telah menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.
"Penandatanganan itu adalah merupakan komitmen awal dibangunnya MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional," kata Tjhai Chui Mie, Minggu (8/3/2021).
Dia mengatakan, Singkawang termasuk dalam 38 kabupaten/kota yang menandatangani penyelenggaraan MPP tersebut. Keberadaan MPP di daerah untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengurus segala perizinan, sehingga tidak ada hambatan dalam investasi.
"Dengan begitu berarti kemajuan daerah bisa tercapai untuk kemajuan Indonesia," tuturnya.
Dia mengatakan, Singkawang sebelumnya pernah memiliki MPP. Namun tidak berjalan dengan baik dan perlu banyak evaluasi dalam penerapannya. Kendati demikian, pemerintah pusat menilai apa yang dilakukan Singkawang telah baik karena mengusahakan adanya MPP.
"Singkawang sudah dinilai bagus karena sudah memiliki MPP. Tetapi dari sisi kinerja masih perlu peningkatan. Terlebih Singkawang saat ini sedang mempersiapkan Smart City," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto