Soal Bukber dan Open House, Wali Kota Pontianak Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku belum menerbitkan aturan tentang buka bersama (bukber) dan open house Lebaran. Dia menyebut aturan tersebut menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Kami baru mendengar berita terkait larangan buka bersama dan open house. Namun sampai saat ini belum ada arahan dari pemerintah pusat," kata Edi di Pontianak, Minggu (27/3/2022).
Edi menyebut, kalaupun ada larangan bukber dan open house tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Menurut Edi, silaturahmi Lebaran masih tetap bisa dilakukan dengan menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan.
Edi menuturkan, terkait mudik, pemerintah pusat telah memperbolehkan hal tersebut. Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni sudah mendapat vaksinasi dosis penguat atau booster.
Pemerintah pusat juga telah memperbolehkan digelarnya salat tarawih di masjid-masjid dengan merapatkan saf.
"Prinsipnya silaturahim ini masih diberikan kepada masyarakat. Yang penting tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan," kata Edi.
Editor: Reza Yunanto