SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang, Kalimantan Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Sebanyak 15 adegan diperagakan tersangka mulai dari menusuk korban hingga membuang jasadnya ke semak-semak.
Rekonstruksi digelar di halaman Polres Singkawang, Selasa (8/9/2020). Tersangka berinisial DP memperagakan 15 adegan yang diperankan langsung dirinya dan korban inisial SL diperankan salah satu petugas kepolisian.
"Ada 15 adegan dimana rekonstruksi ini untuk mendapat gambaran secara jelas di TKP," Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo, Selasa (8/9/2020).
Dia menambahkan, rekonstruksi ini juga untuk mengetahui bagaimana perlakuan tersangka terhadap korban, termasuk barang bukti dan motif yang mendasari pelaku tega menghabisi nyawa istrinya.
"Selanjutnya akan kami akan melakukan gelar perkara dan pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan," tuturnya.

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Singkawang juga ikut menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan. Kejaksaan menilai seluruh adegan yang diperagakan tersangka telah menggambarakan pembunuhan tersebut dari mulai awal hingga penemuan mayat.
"Tidak ada kejanggalan, karena proses dari awal niat (tersangka) sampai meninggalnya korban sudah merupakan rangkaian yang tepat berdasarkan keterangan di pemeriksaan," kata Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Singkawang, Martha Siahaan.
Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Singkawang ini terjadi pada 31 Agustus 2020 lalu. Sesosok mayat perempuan ditemukan setengah telanjang di semak-semak belukar.
Semula diduga mayat tersebut korban pemerkosaan dan pembunuhan. Namun dari penelusuran selanjutnya diketahui korban dibunuh suaminya.
Editor : Reza Yunanto