get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Buruh di Jombang Didenda Rp7 Juta gegara Dituduh Curi Listrik, Syok Ibu Meninggal

Tak Dialiri Listrik Negara, Warga 1 Dusun di Kapuas Hulu Golput Pilkada 2020

Minggu, 13 Desember 2020 - 12:08:00 WIB
Tak Dialiri Listrik Negara, Warga 1 Dusun di Kapuas Hulu Golput Pilkada 2020
Ilustrasi golput. (Foto: istimewa)

KAPUAS HULU, iNews.id - Warga Dusun Geruguk, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) tidak menggunakan hak pilih (golput) dalam pilkada serentak 9 Desember 2020. Mereka nekat tak menggunakan hak pilih karena di daerahnya belum juga teraliri listrik. Sementara dua dusun lain di desa yang sama sudah teraliri listrik.   

Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan, persoalan listrik itu yang memicu warga golput saat pilkada. Maka dari itu, Pemkab Kapuas Hulu sudah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak PLN dan pemerintah pusat. 

“Kewenangan listrik itu bukan lagi pada pemerintah daerah," kata Abang Muhammad Nasir, usai meninjau pemungutan suara ulang di TPS 01 Pasar Pagi Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu (11/12/2020).
 
Dia menambahkan, dari 278 desa di Kapuas Hulu, ada kurang lebih 97 desa belum teraliri  listrik. Sedangkan Pemkab Kapuas Hulu telah berupaya, tetapi kewenangan sudah ada di pemerintah pusat.

Disampaikan Nasir, Pemerintah Daerah sudah tidak dibenarkan menganggarkan untuk pembangunan listrik karena terbentur Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014. Sebelum regulasi keluar, Pemda Kapuas Hulu telah berupaya menganggarkan mesin disel untuk listrik di sejumlah desa, melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan juga melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Bahkan, Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral sudah ditarik ke provinsi. Jadi Pemda hanya sebatas koordinasi dan saya sudah merekomendasikan agar dibangun listrik di Kapuas Hulu yang dibutuhkan masyarakat," kata Nasir.
 
Dia berharap dengan adanya program Indonesia Terang, pemerintah pusat dapat memprioritaskan pembangunan listrik negara di wilayah Kapuas Hulu, yang merupakan kabupaten perbatasan.
 
Meski pun demikian, Nasir mengakui data antara Bappeda dan PLN serta BPS masih tidak sinkron. PLN punya perhitungan data tersendiri.

"PLN melihat jika sudah ada listrik di suatu desa meski pun belum semua dusun teraliri listrik, PLN menganggap itu sudah desa terang. PLN itu perusahaan milik negara sehingga ada perhitungan tersendiri," kata Nasir.

Selain itu, Nasir juga pernah mempertanyakan program lampu jalan dari pemerintah pusat, yang seharusnya belum diperlukan. Seharusnya diprioritaskan lampu rumah warga.
 
"Saya sudah pertanyakan terkait lampu jalan itu, karena memang masyarakat lebih membutuhkan lampu rumah warga khususnya daerah pedalaman. Namun jawabnya karena beda dirjen, untuk itu kami berharap persoalan listrik untuk puluhan desa di Kapuas Hulu segera diatasi oleh pemerintah pusat mau pun provinsi," kata Nasir.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut