get app
inews
Aa Text
Read Next : Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

Temukan Dugaan Kecurangan TSM, Demokrat Minta Pemungutan Suara Ulang di Ketapang

Jumat, 01 Maret 2024 - 20:32:00 WIB
Temukan Dugaan Kecurangan TSM, Demokrat Minta Pemungutan Suara Ulang di Ketapang
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat Mehbob. (Foto: Istimewa).

KETAPANG, iNews.id - Partai Demokrat meminta pemungutan suara ulang untuk pemilihan DPR di beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Permintaan ini menyusul temuan dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, masif (TSM) di daerah tersebut.

Temuan dugaan kecurangan itu didukung bukti-bukti. Dugaan kecurangan ini dinilai merugikan partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

"Menurut catatan, kami telah menemukan fakta-fakta berdasarkan bukti-bukti, adanya penggelembungan suara di 84 TPS dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan. Sedangkan di Kecamatan Delta Pawan, saat ini kami sudah menemukan bukti penggelembungan suara di 4 TPS dari 4 desa," ujar Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat Mehbob dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya, penggelembungan jumlah suara ini sangat fantastis dan menguntungkan salah satu caleg petahana dari salah satu partai politik. Fakta-fakta ini, kata dia menunjukkan adanya upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. 

"Kami saat ini sudah menemukan fakta-fakta yang didasarkan bukti-bukti di lapangan untuk dua kecamatan ini. Tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti di kecamatan-kecamatan lainnya," katanya. 

Dia meyakini, penggelembungan suara ini mustahil terjadi tanpa keterlibatan penyelenggara. Dia meminta Bawaslu untuk merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengadakan pemungutan suara ulang dengan pengawasan dari KPUD dan Bawasluda Provinsi Kalimantan Barat. 

"Kami juga akan melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum segera. Sedangkan untuk pelanggaran kode etiknya, kami akan melaporkan ke DKPP," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut