get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Terlibat Kasus Pencabulan, 1 Anggota Polres Kubu Raya Dipecat

Selasa, 21 Desember 2021 - 05:22:00 WIB
Terlibat Kasus Pencabulan, 1 Anggota Polres Kubu Raya Dipecat
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy saat memimpin upacara pemecatan salah satu anggota yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: iNews/Faisal Abu Bakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Brigpol ASL anggota Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat dipecat. Upacara pemecatan dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy di halaman Mapolres, Senin (20/12/2021).

Kapolres mengungkapkan, tindakan tegas ini diberikan kepada anggota yang sudah melakukan pelanggaran berat. Yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah umur. 

“Atas perbuatannya itu, saat ini dia sudah menjalani hukuman di Lapas sehingga tidak dapat dihadirkan pada upacara ini,” ujar Kapolres, Senin (20/12/2021).

Dia mengungkapkan, selama tahun 2021 sejak Januari hingga Desember terdapat 15 perkara pelanggaran yang dilakukan personel. Pelanggaran ini terdiri atas 6 kasus disiplin dan 9 kasus pidana.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut