Tim DVI Mulai Ambil Sampel DNA Keluarga Inti Penumpang Pesawat Sriwijaya Air

PONTIANAK, iNews.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mulai mengambil DNA dan data-data ante mortem keluarga dari penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2020). Sampel ini diambil untuk pengecekan dengan temuan di TKP pesawat jatuh.
Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Kalbar AKBP drg Joseph Ginting mengatakan, sejauh ini sudah ada dua keluarga inti dari penumpang yang diambil sampel DNA pada Sabtu malam. Kemudian ada empat keluarga yang diambil data-data ante mortem atau data-data korban semasa hidup.
"Nanti data ante mortem dikroscek dengan data post mortem. Hal-hal apa yang didapat di TKP, kroscek. Misalkan, keluarga ingat korban memakai baju apa dan sebelumnya ada selfie atau apa. Nah, nanti akan dicek dengan data post mortem,” ujar Ginting kepada wartawan, Minggu (10/1/2020) dini hari.
Dia mengungkapkan, petugas hanya melayani keluarga korban yang berada di Kalbar. Untuk keluarga inti yang ada di luar daerah bisa mendapat pelayanan di Biddokes Polda setempat.
“Sebetulnya tidak ada kendala berarti. Ada beberapa teknis yang harus kita persiapkan agar pelaksanaannya bisa sempurna,” katanya.
Selain sampel DNA dan ante mortem, tim juga mengambil swab kepada keluarga korban. Selanjutnya, sampel tesebut akan dikirim ke pusat kesehatan dan kedokteran di Jakarta untuk kroscek lebih lanjut.
“Kalau nanti dapat laporan resmi, korban sudah meninggal atau kondisinya seperti apa, maka akan dicocokkan sesuai dengan data identifikasi,” katanya.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air bernomor registrasi PK CLC jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kontak terakhir setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan akan menambah ketinggian di 13.000 kaki. Berdasarkan informasi dari Basarnas, pesawat itu hilang kontak di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu. Tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan pencarian.
Editor: Donald Karouw