TNI AL Sergap Kapal Vietnam Bawa Satwa Liar di Perairan Pontianak, 11 WNA Diamankan
Dia mengungkapkan, penyergapan kapal Vietnam tersebut, Selasa (20/12/2022) dini hari. Personel, kata dia mengamankan sejumlah satwa liar dilindungi dan 11 orang anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara asing (WNA).
Menurutnya, satwa liar dilindungi itu meliputi bekantan atau monyet khas Kalimantan sebanyak 16 ekor, burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor, sedangkan entok tanpa dokumen karantina sebanyak 5 ekor dan ayam sebanyak 15 ekor.
"Saat penyergapan, para ABK tidak mengakui ada satwa liar dilindungi, namun saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan di dalam satu kamar kapal ada satwa liar dilindungi, bahkan dalam kapal itu sudah disiapkan kandang-kandangnya," ucapnya.
Dia menjelaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi dan Balai Karantina. "Kami akan melakukan koordinasi untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor: Kurnia Illahi