get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Penemuan Bayi di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Ipar

TNI Amankan 3 Orang Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Selasa, 10 November 2020 - 01:59:00 WIB
TNI Amankan 3 Orang Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas memeriksa barang tiga orang pelintas batas ilegal. (Foto Dok Puspen TNI).

SANGGAU, iNews.id - Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia, Yonif 642/Kapuas mengamankan 3 orang Pelintas Batas Ilegal di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/11/2020).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu pengamanan yang ketat guna mencegah penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami berlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” kata dia, Senin.

Peristiwa bermula Batih Pos Kotis Entikong Serda Muliyadi bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor Pos Kotis Entikong yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan tiga orang yang diduga sebagai PMI Non Prosedural.

Ketiga orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi. Mereka adalah Aminah (33), Erwin (34) dan Sahrul (20) pekerja asal Lombok yang bekerja di perkebunan karet Malaysia sejak tahun 2018 dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Selanjutnya Satgas Yonif 642/Kapuas menyerahkan tiga orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Entikong. Kemudian diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Entikong guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 termasuk rapid test.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut