get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Perjuangan Kakek asal Blitar Nonton Langsung MotoGP 2025 di Malaysia

TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:55:00 WIB
TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Satgas Pamtas Yonif 643/Wns menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Segumun, Kecamatan Sekayam, Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Patroli Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sekayam, Sanggau, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas. Penyelundupan dilakukan melalui jalur tikus di tengah hutan.

"Upaya penyelundupan digagalkan saat tim patroli Pos Segumun melakukan patroli rutin di perbatasan RI-Malaysia," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulis kepada media di Pontianak, Jumat (20/8/2021).

Dalam pengungkapan itu disita dua karung berisi pakaian bekas asal Malaysia. Ditemukan juga satu kotak besar berisi berbagai merek obat-obatan asal negara jiran tersebut.

Penyelundupan dilakukan melalui jalur ilegal yang biasa disebut jalan tikus di Desa Segumun, Kecamatan Sekayam.

"Jalur tidak resmi perbatasan Indonesia dan Malaysia itu sering dijadikan jalur penyelundupan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia," ujarnya.

Komandan Pos Segumun yang memimpin patroli, Letda Ahmad Siswanto mengatakan, jalan tikus di Sekayam kerap dijadikan jalur penyelundupan ilegal dua negara.

Modusnya dengan meninggalkan barang bukti di lokasi untuk meninggalkan penangkapan. 

"Kami akan terus berpatroli bersama instansi terkait, guna mencegah setiap tindakan ilegal di perbatasan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut