TNI Tangkap 2 Warga Terobos Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia, Bawa Sabu dan Senpi
PONTIANAK, iNews.id - Anggota TNI yang sedang patroli di perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, menangkap dua laki-laki di jalur tikus perbatasan. Keduanya membawa narkotika jenis sabu dan senjata api laras panjang.
"Prajurit kita dari Pos Kumba Semunying berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 8 gram di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/7/2023).
Ade menjelaskan, dua laki-laki inisial M dan H yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) itu ditangkap patroli Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 16/Tumbak Kaputing pada Jumat (30/6/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan kedua WNI itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut pada malam hari di jalur tikus sering terlihat orang melintas membawa barang ilegal.
Komandan Pos Kumba Semunying, Letda Arm Sutono menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengintaian. Dua orang personel yakni Kopda M Ali Murtasyid dan Prada Wahyu mengendap di jalur tikus tersebut.
Ketika ada dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan melintas, keduanya melakukan penyergapan (ambush) yang dilanjutkan dengan penggeledahan.
"Saat dilaksanakan pemeriksaan barang bawaan dan ditemukan barang berupa dua paket plastik kecil kristal putih diduga narkoba jenis sabu," kata Ade.

Kopda M Ali Murtasyid menginformasikan penangkapan itu ke Danpos Kumba Semunying. Kedua orang tersebut dibawa ke pos komando dan setelah berkoordinasi dengan Polri akhirnya diserahkan ke Polres Bengkayang.
Dari hasil pemeriksaan, kedua laki-laki itu adalah warga Dusun Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
"Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada kepolisian," ujar Ade.
Editor: Reza Yunanto