get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Ungkap Jaringan Narkoba di Singkawang, Polda Kalbar Musnahkan 3,3 Kg Sabu

Jumat, 24 Juni 2022 - 16:57:00 WIB
Ungkap Jaringan Narkoba di Singkawang, Polda Kalbar Musnahkan 3,3 Kg Sabu
Polda Kalbar memusnahkan 3,3 kilogram sabu hasil pengungkapan di Singkawang. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 3,3 kilogram narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu merupakan hasil penindakan pada 9 Juni 2022 di Kota Singkawang.

"Ini hasil dari pengungkapan dua tersangka Nurholis dan Abdul Halim di Singkawang," kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, sabu yang dimusnahkan ini diperoleh dari penyitaan di tiga tempat berbeda.

Lokasi pertama di Jalan Veteran, Gang Mandiri, Singkawang Tengah, Kota Singkawang yang merupakan sabu milik Nurholis.

Lokasi kedua yakni di pinggir Jalan Tanjung Gundul, Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, dan lokasi ketiga yakni di belakang rumah warga di Singkawang Utara. Yohanes mengatakan, dua lokasi terakhir adalah sabu milik Abdul Halim.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut