get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Suami Istri Pedagang Ikan di Jambi, Tiap Hari Sisihkan Rp30.000 Kini Berangkat Haji

Urutan Rukun Haji dan Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:06:00 WIB
Urutan Rukun Haji dan Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi
Urutan rukun haji (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Urutan rukun haji menjadi informasi yang wajib diketahui bagi setiap Muslim yang akan menjalankan ibadah tersebut. Selain syahadat, sholat, zakat, dan puasa, umat Muslim dapat menyempurnakan rukun Islam dengan melaksanakan ibadah haji.


Meski tidak semua Muslim wajib menjalankan haji, ibadah tersebut tetap harus diutamakan, khususnya bagi yang mampu. Umat Muslim yang wajib menjalankan ibadah haji adalah mereka yang mampu secara materi, mental, dan fisik.


Para Ulama sepakat bahwa haji hukumnya wajib atau fardhu ‘ain bagi yang mampu. Perintah tersebut termaktub dalam firman Allah subhanahu wata’ala:


وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلهِ 


Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah," (QS al-Baqarah: 196).


Dalam surah Ali Imran, Allah juga menjanjikan orang yang mengerjakan haji akan mendapatkan banyak hikmah dan manfaat. Allah SWT berfirman:


وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ


“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari alam semesta.” (Ali Imran: 97).


Seorang muslim harus benar-benar paham mengenai rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah. Berikut adalah rukun haji sesuai dengan urutannya.


Urutan Rukun Haji


1. Ihram


Ihram adalah kondisi suci yang menandai dimulainya haji untuk para jamaah. Ihram dimulai dengan nat dan mengenakan pakaian serba putih sebagai lambang kesucian.


Muslim laki-laki diharuskan memakai dua kain putih di mana yang satunya dililitkan di pinggang sampai ke bawah lutut dan yang satu lagi disampirkan di bahu kiri. Untuk Muslimah, bisa menggunakan pakaian biasa yang menutup aurat, tetapi bagian wajah dan tangan tidak boleh tertutup.


Saat ihram, ada beberapa larangan antara lain seperti tidak boleh memotong kuku, memakai parfum, mencukur rambut di bagian tubuh manapun, melakukan jima, membunuh hewan, memakai penutup kepala bagi jamaah laki-laki dan menutup wajah dan tangan bagi jamaah perempuan.


2. Wukuf


Wukuf adalah prosesi berdiam diri. Tidak hanya berdiam kosong, tetapi ketika masa wukuf hendaknya selalu berzikir dan berdoa di Padang Arafah. Waktu wukuf bisa dilakukan sejak matahari terbenam sampai matahari terbit. Wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah.


3. Tawaf


Tawaf adalah ritual yang dikerjakan dengan cara berjalan mengelilingi ka’bah berlawanan arah jarum jam. Saat telah tiba di Masjidil haram, jamaah haji harus melakukan tawaf kedatangan. Selama tawaf, para jamaaah dapat bisa mencium atau menyentuh Hajar Aswad.


Apabila jamaah tidak bisa mencium atau menyentuh Hajar Aswad karena kerumunan, maka bisa cukup menunjuk batu dengan tangan mereka.


4. Sa'i


Setelah melakukan Tawaf, selanjutnya adalah melakukan sa’i atau berlari-lari kecil atau berjalan di antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.


5. Tahallul


Setelah melaksanakan Sa’i, jamaah laki-laki akan mencukur atau merapikan rambut mereka. Sedangkan untuk jamaah perempuan, hanya perlu memotong rambutnya sedikit.


Ketika selesai melakukan Tahallul, semua larangan dalam haji boleh dilakukan kecuali hubungan suami istri.


Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaah melaksanakan lontar jumrah. Lempar jumrah adalah ritual melemparkan batu kerikil pada jumrah. 


6. Tertib


Kemudian rukun yang terakhir adalah tertib. Jamaah haji wajib melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan mulai dari ihram sampai pada tahallul/cukur.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut